Jakarta - Polri menjelaskan soal anggota yang menduduki jabatan sipil buntut adanya putusan MK. Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menerangkan, selama ini anggota Polri yang bertugas di kementerian/lembaga karena permintaan. Hal ini disampaikan untuk menjawab pertanyaan soal ada tidaknya kemungkinan Mabes Polri menarik anggotanya dari jabatan sipil. Irjen Sandi mengatakan keputusan itu akan diambil setelah mendapat laporan dari tim Pokja
Read More ...