INFORMASI YANG DIKECUALIKAN
Penanggung Jawab Informasi : Inspektur Kabupaten Demak
Bentuk Informasi yang tersedia : Soft_File(Pdf)
Penerbitan Informasi : 2019
Jangka waktu Penyimpanan : Selama masih berlaku
Media yang Memuat : inspektorat.demakkab.go.id
Konten Informasi | Dasar Hukum | Alasan Informasi Yang Dikecualikan | Batas Waktu Pengecualian | Akibat Jika Info Dibuka | Manfaat Jika Info Ditutup |
---|---|---|---|---|---|
Arsip Dinamis Yang Menyangkut Dokumen SPJ Keuangan Kegiatan dan Perjalanan Dinas | UU No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 17 huruf i | Untuk Menjamin Rekaman Kegiatan dan Peristiwa | Terbatas Sampai Setelah Selesai Diaudit | Dapat Disalahgunakan Oleh Pihak - Pihak Tertentu | Melindungi Kerahasiaan Dokumen |
Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa Dengan Pengadaan Langsung | - UU No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 17 huruf i dan huruf j - Perpres Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah | Untuk Menjamin Persaingan Usaha Yang Sehat | Terbatas Sampai Dengan Proses Pengadaan Barang / Jasa Selesai | Muncul Persaingan Usaha Yang Tidak Sehat | Dapat Menjaga Obyektifitas Penilaian |
Dokumen Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan | - UU No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 17 huruf i; - Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2017 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Pasal 23 dan Pasal 26; - Standar AAIPI Bab Standar Komunikasi Pasal 4060 Tentang Pendistribusian Dokumen Audit | Dokumen Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Jika Dikuasai Oleh Orang - Orang Yang Tidak Bertanggungjawab Dapat Disalahgunakan | Terbatas Sampai Dengan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Selesai | Dapat Disalahgunakan Oleh Pihak - Pihak Tertentu | Membantu Badan Publik Dalam Menyusun Kebijakan |
Dokumen Pemeriksaan dan Reviu | - UU No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 17 huruf i; - Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2017 Tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Pasal 23 dan Pasal 26; - Standar AAIPI Bab Standar Komunikasi Pasal 4060 Tentang Pendistribusian Dokumen Audit | LHP Jika Dikuasai Oleh Orang / Pihak Yang Tidak Terkait Berpotensi Terjadi Penyalahgunaan LHP | Tak Terbatas | Dapat Disalahgunakan Oleh Pihak - Pihak Yang Tidak Bertanggungjawab | Membantu Badan Publik Dalam Mencapai Keberhasilan Pelaksanaan Kebijakan |
FILE