Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Praktik Haji Ilegal di Bandara
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memperketat pengawasan di bandara sebagai langkah preventif terhadap praktik haji ilegal atau keberangkatan calon jamaah haji nonprosedural. Direktur Jenderal Imigrasi Kemenimipas Hendarsam Marantoko mengatakan seluruh petugas imigrasi di bandara embarkasi dan debarkasi telah disiagakan untuk memberikan pelayanan optimal bagi para calon jamaah haji Indonesia.
“Kami telah menginstruksikan seluruh jajaran di setiap bandara embarkasi untuk memberikan layanan terbaik bagi calon jamaah haji kita. Kami juga berkomitmen penuh memperketat pengawasan terhadap calon jamaah haji nonprosedural,” katanya dalam keterangan resmi, Rabu (22/4/2026). Dia menyebut kesiapan layanan imigrasi mencakup 14 bandara embarkasi utama, mulai dari Bandara Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh, hingga Bandara Yogyakarta International Airport (YIA). Imigrasi telah mengerahkan personel dan infrastruktur pendukung, termasuk fasilitas gerbang otomatis (autogate) di bandara-bandara dengan volume tinggi seperti Kualanamu, Soekarno-Hatta, Juanda, dan lainnya, guna mempercepat proses pemeriksaan keimigrasian keberangkatan dan kepulangan sekitar 221 ribu jamaah.
“Langkah ini adalah upaya kami melindungi masyarakat dari praktik penyalahgunaan dokumen dan modus keberangkatan ilegal yang merugikan jamaah itu sendiri,” katanya. Hendarsam menegaskan, bagi calon jamaah haji yang terindikasi nonprosedural dan telah dicegah keberangkatannya, datanya akan tersimpan dalam sistem keimigrasian sehingga tetap tidak bisa berangkat.
“Namanya akan diinput ke dalam aplikasi Subject of Interest (SOI) oleh petugas kami selama berlangsungnya musim haji, supaya dia tidak bisa mencoba berangkat dari bandara yang lain,” ujarnya. Hingga saat ini, sudah ada 13 warga negara Indonesia yang terindikasi mencoba berangkat haji secara nonprosedural atau tidak menggunakan visa haji yang dicegah keberangkatannya oleh Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.
Hendarsam menyebut pihaknya siap mengawal penyelenggaraan haji 2026 sebagai tindak lanjut pembentukan Satgas Haji yang diinisiasi Kementerian Haji dan Umroh bersama Kemenimipas dan Polri untuk memberantas praktik haji ilegal. Dia menambahkan, sinergi antarinstansi menjadi kunci sukses penyelenggaraan haji tahun ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!